Ini Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 10% di 2012

Ini Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 10% di 2012

- detikFinance
Senin, 22 Agu 2011 18:16 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% mulai April 2012. Selain untuk menurunkan jumlah anggaran subsidi, ada alasan lain dari kenaikan tersebut.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini biaya produksi pembangkit listrik naik sehingga perlu ada penyesuaian TDL yang dilakukan.

"Sekarang biaya produksi pembangkit (BPP) sudah Rp 1.000 lebih per kwh. Sedangkan harga jual masih sekitar Rp 600-an, gap-nya masih jauh. Ada 2 pendekatan, kenaikan hanya salah satunya yang paling penting menurunkan BPP dengan mengganti penggunaan energi primernya," tutur Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (22/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta mengatakan, rencana kenaikan TDL ini masih akan dibahas bersama DPR. Kenaikan 10% itu merupakan kenaikan rata-rata yang nanti masih akan dibahas antara Menteri ESDM dan Komisi VII DPR.

Untuk industri, Hatta mengatakan tidak semua industri bakal terkena kenaikan TDL tersebut. "Industri kita ada yang tidak perlu naik lagi, ada yang sudah dianggap cukup tinggi," imbuh Hatta.

Pemerintah saat ini bersama dengan DPR terus menggodok soal kenaikan TDL ini sehingga nantinya tidak memberatkan industri.

"Industri kita juga bisa memahami karena kalau tidak dinaikkan maka elektrifikasinya itu nggak bisa naik, sekarang masih 60%. Kasihan ada yang banyak belum dapat listrik," tukasnya.
(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads