Menurut Sekretaris Perusahaan Antam Bimo Budi Satriyo, selama ini sebagian besar penjualan emas hasil produksi Antam dilakukan di dalam negeri. Sehingga, jika dilakukan pembatasan ekspor, pendapatan Antam tak terganggu.
"Sebenarnya tidak masalah bagi Antam (hanya) jual di dalam negeri karena harganya kan mengikuti harga pasar internasional," katanya ketika dihubungi detikFinance, Rabu (7/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjualan emas ke luar negeri selama ini sekitar 30%, tapi karena akhir-akhir ini permintaan domestik juga besar, sampai akhir Juli penjualan ke luar negeri sekitar 25%," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk memperkuat cadangan emas dalam negeri di tengah harga yang terus meningkat, pemerintah mengimbau produsen emas tidak mengekspor produk logam berharga tersebut.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengakui, saat ini produksi emas Indonesia memang masih terbatas. Karena itu, agar cadangan emas dalam negeri kuat, ekspor harus dikurangi.
"Ya kita mau nambah apa, produksi kita saja terbatas, sebaiknya emas yang kita produksi jangan ekspor ke luar supaya cadangan kita lebih kuat," tegas Bambang saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
(ang/dnl)











































