"Panja Asuransi dibentuk dalam masa sidang, terkait dalam rangka OJK. Panja akan memonitor asuransi, dan kita bahas terhadap kinerja keuangan," kata Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi dalam RDP dengan direksi Askrindo, Kapolda dan Bareskrim, serta Bapepam-LK di Jakarta, Rabu (21/9/2011).
Panja Asuransi dilatarbelakangi belum optimalnya evaluasi atas kinerja keuangan perusahaan asuransi oleh pemerintah. Selain itu banyak perusahaan asuransi sebagai BUMN dan mendapat kucuran dari dari APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR juga mengkritisi kinerja Askrindo meski sususan direksi merupakan muka-muka baru yang terpilih oleh Kementerian BUMN. Utamanya langkah restrukturisasi perseroan supaya kasus investasi ilegal sebelumnya dapat segera terselesaikan.
"Perlu ada business plan dibuat untuk menyelesaikan masalah. Ini sangat penting karena akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah dalam menambahkan modal Rp 1 triliun," tegasnya.
Pekan depan, Komisi XI mengagendakan pertemuan yang sama dengan Bapepam-LK, Kepolisian, dan Askrindo, serta melibatkan manajemen perusahaan yang terlibat atau menerima dana pengelolaan investasi dari manajer invetasi (MI).
Pembahasan pekan depan akan lebih fokus, seperti pembahasan rencana penyertaan modal negara dan melihat sejauh mana direksi yang baru memahami permasalahan Askrindo.
"PMN Askrindo akan dilakukan pembahasan minggu depan dari sekarang," tegasnya.
(wep/dnl)