BI: Sepanjang 2011 Rupiah Masih Menguat 1,89%

BI: Sepanjang 2011 Rupiah Masih Menguat 1,89%

- detikFinance
Kamis, 22 Sep 2011 13:33 WIB
BI: Sepanjang 2011 Rupiah Masih Menguat 1,89%
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan, nilai tukar rupiah masih menguat sebesar 1,89% pada periode Januari hingga 21 September 2011 ini. Rupiah masih kuat dibandingkan ringgit Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara BI Difi Johansyah kepada detikFinance, Kamis (22/9/2011).

Berikut perbandingan pergerakan nilai tukar rupiah dan mata uang regional lain pada periode Januari-21 September 2011:
  • Yuan (China) masih apresiasi 3,46 persen
  • Yen (Jepang) masih apresiasi 6,55 persen
  • Rupiah (Indonesia) masih apresiasi 1,89 persen
  • Dolar (Singapura) masih apresiasi 1,1 persen
  • Peso (Filipina) masih apresiasi 0,17 persen
  • Ringgit (Malaysia) depresiasi 2,49 persen
  • Baht (Thailand) depresiasi 1,64 persen
  • Won (Korea) depresiasi 3,3 persen
Sebelumnya Difi mengatakan, posisi nilai tukar dolar AS masih di bawah Rp 9.000 untuk kurs domestik. Namun BI mengakui kurs offshore terjadi perbedaan yang signifikan sehingga menembus Rp 9.300/US$. Perbedaan tersebut kini sedang dalam penyelidikan BI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Difi mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merupakan imbas dari sentimen global yang juga menyebabkan pelemahan mata uang regional lainnya terjadap dolar AS.

Hingga siang ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar domestik terpantau kembali melemah ke level 9.045 per dolar AS, dibandingkan posisi pagi tadi di kisaran 8.950 per dolar AS. Namun pagi tadi, untuk Non Deliverable Forward (NDF) rupiah terhadap dolar AS sudah di posisi Rp 9.300.

NDF merupakan produk derivatif valas yang diperdagangkan secara over the counter. Pasar NDF menawarkan alat lindung nilai alternatif untuk investor asing yang memiliki eksposure mata uang lokal atau instrumen spekulatif bagi mereka untuk mengambil posisi offshore atas mata uang lokal.

Difi menjelaskan, ada perbedaan kuotasi kurs rupiah karena dua sumber data yang berbeda yakni onshore (domestik) dan offshore (LN).

Dikatakan Difi, BI sudah lama melarang rupiah ditransaksikan spot di offshore agar tidak menjadi objek spekulasi di luar negeri seperti masa lalu.

"Adanya quote offshore adalah karena ada bank bank luar negeri yang untuk kebutuhan kliennya yang punya eksposure terhadap rupiah. Quotation mereka adalah dalam bentuk Non Delivery Forward(NDF)," jelas Difi.

Quote spot offshore merupakan turunan alias dihitung dari NDF 1 bulan yang diturunkan atau dihitung menjadi spot. "Menegaskan saja bahwa di luar negeri alias offshore tidak ada transaksi spot rupiah karena dilarang BI," tukas Difi.


(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads