Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (26/9/2011).
"Saya nggak tahu kan ada pembulatan-pembulatan. Tapi mungkin sekitar 11%, tapi nggak persis karena ada pembulatan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenaikan tinggal menunggu keluarnya Keputusan Menteri PU akhir bulan ini," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan sudah ada daftar ruas-ruas tol yang akan dinaikkan, semua dievaluasi apakah sudah memenuhi standar minimal pelayanan sehingga layak dinaikkan tarifnya.
"Semua sudah memenuhi persyaratan, tinggal ditetapkan. Kenaikan ini rutin 2 tahunan," kata Hermanto.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Ahmad Ghani Ghazali mengatakan akan ada 14 ruas tol yang tarifnya dinaikkan mulai akhir bulan ini. Awalnya hanya 10 ruas tol yang akan naik, tapi setelah evaluasi ternyata ada 14 ruas.
Adapun 14 ruas tol yang akan dinaikkan tarifnya adalah:
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (panjang 59 km)
- Tol Jakarta-Tangerang (33 km)
- Tol dalam kota Padalarang-Cileunyi (64,4 km)
- Tol Semarang Seksi A,B,C (24,75 km)
- Tol Surabaya-Gempol (49 km)
- Tol Palimanan-Kanci (26,3 km)
- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang/Cipularang (58,5 km)
- Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (42,70 km)
- Tol Serpong-Pondok Aren (7,25 km)
- Tol Tangerang-Merak (72,45 km)
- Tol Ujung Pandang tahap I dan II (6,05 km)
- Tol Ulujami-Bintaro (5,55 km).
- Tol Dalam Kota
- Lingkar Luar Jakarta
(dnl/ang)