Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Neng Euis Fatimah menyatakan pelayanan pojok pajak ini merupakan rangkaian dari sensus pajak.
"Jadi nanti di setiap tempat sensus kita buka pojok pajak sebagai bentuk pelayanan kita, untuk cetak NPWP gratis dan konsultasi pajak," ujarnya saat ditemui detikFinance, di JITEC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini sensus pajak dilakukan 31 Kanwil di seluruh Indonesia, tapi untuk tingkat nasional akan dimulai di sini (JITEC). Itu terserah kanwilnya mau dilakukan di mana, tapi kebanyakan di pusat perbelanjaan," ujarnya.
Untuk memiliki NPWP, masyarakat yang belum memiliki NPWP hanya perlu membawa 1 lembar fotokopi KTP ke pojok pajak. Nantinya, untuk gedung-gedung pertokoan, pojok pajak terletak pada titik tertentu. Sementara, untuk di perumahan akan datang mobil pajak keliling yang akan berlaku sebagai Pojok Pajak.
(nia/dnl)