Walhasil, banyak pedagang belum memberikan data lengkap kepada petugas Sensus Pajak. Hal ini karena formulir isian sensus pajak hanya diterima oleh karyawan toko.
"Ya ada juga yang nutup-nutupin tapi itu karena kita ketemunya sama penjaga toko bukan pemilik toko," ujar Yohanes Gultom, salah seorang petugas sensus pajak yang ditemui di tengah sensus di JITEC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (30/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah diberitahu, sudah ada sosialisasi. Tapi karena tidak ada pemiliknya, jadi nanti serahkan form ke kantor pajak, nggak ada batas waktunya," ujar Ale (26), salah seorang penjaga toko peralatan bayi.
Selain permasalahan ketidakberadaan pemilik toko, lanjut Yohanes, rupanya masih ada perbedaan persepsi antara masyarakat dengan petugas sensus terkait tujuan sensus pajak ini.
"Jadi kita tadi ingin menyamakan persepsi dulu, menjelaskan tujuan kita, karena rupanya masih ada persepsi yang berbeda," ujarnya.
Pertanyaan yang diberikan petugas sensus adalah soal seputar data pribadi dan omset. Sementara untuk masalah administrasi, sensus ini membutuhkan kelengkapan seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.
"Jadi nanti kalau ada yang belum punya NPWP, kita sediakan pojok pajak yang bisa mengurusi NPWP," pungkasnya.
(hen/dnl)