Bapepam Siapkan Penambahan Investasi Reksa Dana Terpusat

Bapepam Siapkan Penambahan Investasi Reksa Dana Terpusat

- detikFinance
Rabu, 05 Okt 2011 11:16 WIB
Bapepam Siapkan Penambahan Investasi Reksa Dana Terpusat
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah menyiapkan sistem pelaporan terpusat atas penambahan investasi (subscription) reksa dana pada seluruh Manajer Investasi (MI). Sistem ini dipercaya akan mengefisiensikan pengeluaran dari masing-masing MI.

Demikian disampaikan Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendratto dalam perbincangan dengan detikFinance, di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Rabu (5/10/2011).

"Ada kajian untuk mengurangi cost akan kewajiban pelaporan konfirmasi submit atau subscription kepada investor," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini pelaku industri reksa dana merasa terbebani dengan pelaporan berganda atas penambahan investasi dari masyarakat. Memang kewajibkan meng-update laporan subsription harus dilakukan baik di MI, bank kustodian ataupun distribution channel atau agen penjual.

"Selama ada ada redemption, submit dari agen perbankan, kustodian, MI juga. Juga ada pelaporan secara tertulis, padahal kita sudah punya UU ITE, dan bisa dilakukan dengan elektronik tergantung permintaan investor. Mereka tetap bisa monitoring," paparnya.

"Maka kita ingin satu investasi dapat diakumulasi dalam satu balance sheet. Akan ada teknologi kliring melalui bank kostodian, dalam satu sistem," ucapnya.

Konsep ini, diyakini Djoko akan segera terealisasi. Sistem akan dibuat Bapepam-LK, dengan lembaga IT independen. Kemudian masing-masing bank kustodian melaporkan dana investasi masyarakat yang terkumpul dari masing-masing MI.

"Dengan satu laporan saja, lebih mudah," imbuh Djoko.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads