Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Mandiri Zulkifli Zaini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
"Kami mengajukan permintaan agar dari kondisi sekarang yang masih dibatasi menjadi lebih longgar. Kami akan dorong tahun ini untuk persetujuan izin prinsip (di Singapura)," ungkap Direktur Utama Mandiri Zulkifli Zaini usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai pembukaan anak usaha di Malaysia, Zulkifli mengaku hingga saat ini belum ada perkembangan baru. Ia mengungkapkan terakhir kali mengadakan pertemuan dengan pihak Malaysia, masih belum terdapat titik temu menyangkut jumlah modal disetor.
"Secara lisan mereka mengatakan boleh buka anak usaha dengan modal 100 juta ringgit Malaysia tapi dalam lima tahun harus jadi 300 juta ringgit. Buat kami berat. Komitmen kami kalau bisnis tumbuh, baru modal ditambah. Sementara mereka mau bisnis bertambah ataupun tidak, modal tetap Rp 300 juta ringgit," ungkap Zulkifli.
Selain persoalan modal, ganjalan lainnya di Malaysia adalah mengenai pembukaan cabang maksimum 12 (2 cabang di kota besar,2 cabang di pinggir kota, 8 cabang mikro), pemasangan ATM tidak boleh luar kantor dan tidak boleh di areal publik.
"Mereka mengatakan boleh mengajukan penambahan, tapi tidak ada kepastian," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala M. Mansyuri mengungkapkan rencana pembukaan anak usaha di Malaysia belum bisa terealisasi tahun ini. Namun demikian, perseroan berharap untuk cabang di Shanghai, China bisa terlaksana pada November 2011.
Rencana ekspansi Bank Mandiri ke luar negeri ini merupakan bagian dari strategi menuju Qualified ASEAN Bank di 2015. China, Malaysia, dan Singapura merupakan tiga negara yang dinilai Bank Mandiri memiliki potensi pasar paling bagus.
(dru/dnl)











































