Adaro: Somasi PTBA Seharusnya ke Pemda Sumsel

Adaro: Somasi PTBA Seharusnya ke Pemda Sumsel

- detikFinance
Senin, 21 Nov 2011 13:10 WIB
Adaro: Somasi PTBA Seharusnya ke Pemda Sumsel
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengaku berniat menggarap lahan tambang yang kini disengketakan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) karena sudah mendapat izin dari pemda setempat. Adaro menghormati proses hukum atas somasi dan menyerahkan segala keputusan oleh pengadilan.

Menurut Presiden Direktur Adaro Energy Garibaldi Thohir, somasi PTBA lebih tepat ditujukan kepada Pemda setempat, bukan Adaro. Perseroan hanya pihak pembeli dalam menggarap tambang di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

"Sengketa lebih ke Pemda. Kita kan pembeli yang beritikad baik. Kita tunggu saja hasil dari pengadilan," tuturnya di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (21/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adaro memang telah mengakuisisi 75% saham PT Mustika Indah Permai (MIP) milik Elite Rich Investmen Limited di tambang Sumatera Selatan senilai US$ 222 juta. Lahan MIP ini kemudian menjadi sengketa, karena menurut areal tersebut mengambil wilayah tambang PTBA.

Menurut kuasa hukum PTBA Anton Dedi Hermanto, Adaro sudah menyatakan wilayah izin usaha pertambangan (IUP) MIP tidak bertumpang tindih dengan wilayah IUP pihak manapun, khususnya PTBA.

"Fakta hukum yang disampaikan Adaro kepada pihak-pihak terkait tidak benar dan tidak akurat, serta berpendapat sepihak dan hanya sepengetahuan Adaro saja dengan menyatakan klien kami (PTBA) tidak memiliki izin pertambangan/kuasa pertambangan (KP) sehubungan dengan telah dicabutnya izin KP Eksploitasi," ucap Anton dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan, SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 556/KPTS/PERTAMBEN/2004 tanggal 20 Oktober 2004 tidak menghilangkan hak PTBA selaku pemilik KP sesuai dengan Ketetapan Kedua Keputusan Gubernur Sumsel.

"Sehingga klien kami masih memiliki hak untuk meningkatkan KP Eksplorasi seluas 26.760 hektar menjadi KP Eksploitasi khususnya di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," imbuh Anton.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads