"Sudah dilakukan pembahasan antara 3 kementerian terkait, finalisasi. Pada tanggal 30 ini akan ditandatangani paket kebijakan. Peraturan Mendag terkait larangan ekspor, pengaturan antar pulau rotan untuk bahan baku. Aturan tentang sistem resi gudangnya," kata Dirjen Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di kantornya, Jumat (25/11/2011).
Deddy mengatakan selain Permendag, akan ada peraturan menteri perindustrian tentang pengembangan industri barang jadi rotan. Selama ini kementerian perindustrian soal rotan untuk melakukan penyelamatan bagi industri rotan di 2012 sebagai antisipasi dampak larangan ekspor rotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dua peraturan menteri tersebut, akan ada aturan menteri kehutanan terkait dengan batas ambang lestari rotan. Aturan ini berisi soal batas rotan yang boleh dipotong dari hutan.
(hen/dnl)