Cegah 'Ditilep' PNS, Rekening Anggaran Harus Izin Agus Marto

Cegah 'Ditilep' PNS, Rekening Anggaran Harus Izin Agus Marto

- detikFinance
Jumat, 09 Des 2011 15:56 WIB
Jakarta - Untuk menghindari masuknya uang negara ke rekening pribadi PNS, maka semua rekening yang mengalirkan uang negara harus mendapat izin dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (9/12/2011).

"Sekarang semua pembukaan rekening yang menyangkut keuangan negara itu dia sudah harus seizin Menkeu cq. kantor perbendahaan negara kalau di daerah dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan kalau di pusat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badaruddin menegaskan kembali uang negara tidak boleh dimasukkan ke dalam rekening pribadi ataupun yang tidak terdaftar di Kementerian Keuangan.

"Uang negara itu tidak boleh disimpan di rekening pribadi, kalau itu ada, itu termasuk pelanggaran," ujarnya.

Namun, lanjut Badaruddin, setelah diketahui adanya tindak korupsi, Kemenkeu tidak bisa lagi menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ada misalnya orang melakukan di akhir tahun dia uang ini hangus kalau tidak dicairkan lalu dia menarik dengan membuat rekayasa itu. terus uangnya disimpan di rekening dia. Nah itu pada saat itu itu sudah terjadi pelanggaran, tapi apakah selanjutnya uang itu dipakai untuk pribadi dia atau nanti dibayarkan ke proyeknya dengan jalan yang benar itu masalah lain apakah sepengatahuan atasannya atau tidak, tetapi pada saat mencairkan uang itu itu sudah terjadi perekayasaan dokumen kan, itu yang sebenarnya tidak boleh," jelasnya.

Badaruddin menyatakan pihak Kemenkeu hanya bisa menindaklanjuti dengan pemblokiran rekening liar yang kebanyakan dari rekening proyek yang telah selesai.

"Misalnya, satu lembaga ada suatu kegiatan di sana memerlukan penjaminan,nah penjaminan itu ditampung di salah satu rekening, tetapi kemudian berakhir tapi rekeningnya tidak ditutup. Jadi, banyak pembukaan-pembukaan rekening untuk menampung itu banyak juga faktor-faktor," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah ada 6.000 rekening liar di seluruh Kementerian/Lembaga tingkat pusat senilai Rp 7 triliun yang ditutup selama 3 tahun terakhir.

(nia/dnl)

Hide Ads