28 Titik Eksplorasi Geothermal di Hutan Lindung Disepakati

28 Titik Eksplorasi Geothermal di Hutan Lindung Disepakati

- detikFinance
Senin, 19 Des 2011 16:16 WIB
Jakarta - Sebanyak 28 titik potensi panas bumi (geothermal) yang tersebar disepanjang Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara disepakati untuk dipercepat proses perizinannya agar proyek geothermal segera berjalan.

"Sesuai amanat presiden, proyek geothermal harus dipercepat, apa kendalanya segera diselesaikan, dan masalah yang krusial ya izin dari Kementerian Kehutanan," kata Menteri ESDM Jero wacik, di kantornya, Senin (19/12/11).

Dikatakan Wacik, potensi geothermal Indonesia yang sangat besar, yakni 40% dari cadangan geothermal di dunia ada di Indonesia. Jika dioptimalkan akan membantu mengatasi kekurangan listrik selama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi wilayah Indonesia yang terletak pada lajur sabuk gunung aktif mempunyai potensi panas bumi yang sangat besar yang tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Busur Banda hingga Sulawesi Utara dan lajur Halmahera," ujarnya.

Menurutnya pada kawasan tersebut diketahui sebanyak 276 titik potensi panas bumi dengan total potensi sebesar 29.038 MW. Dari total panas bumi tersebut, hingga saat ini baru dimanfaatkan sebesar 1.196 MW atau sekitar 4,1% dari total potensi.

"Tapi daerah yang memiliki potensi panas bumi tersebut terjadi tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan yang mencapai 42% atau setara 12.069 MW, untuk itu MOU ini untuk memperlancar proyek panas bumi," terangnya.

Untuk tahap awal, kesepakatan ini menyepakati 28 titik atau proyek PLTP yang terdiri dari 14 proyek PLTP pada WKP ezisting (WKP sebelum terbitnya UU No.27/2003 dan 14 proyek PLTP pada WKP baru (WKP setelah terbitnya UU no27/2003.

(hen/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads