"Sudah matang dan semua tahapan sudah dilalui, terus dukungan di sidang kabinet sangat bagus dan semua sudah menyampaikan pendapatnya, tapi karena antusias tinggi dan agenda sangat padat dilanjutkan awal bulan depan. Nanti dibahas di sini (Istana) sudah final. Setelah itu PP-nya akan keluar, tapi setalah awal Januari," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Ia mengatakan dasar pemikiran Presiden SBY terkait RPP Reforma Agraria ini yaitu menginginkan masyarakat punya aset tanah terutama petani. Melalui RPP ini, lanjut Joyo, pemerintah ingin menata kembali supaya berkeadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya yang krusial dalam pelaksanaan dari regulasi ini adalah implementasinya, apakah melalui tahapan atau pemberian aset langsung kepada masyarakat yang berhak menerima reforma agraria.
"Misalnya begini pada saat pemberian akses atas tanah, Apakah tanahnya langsung diberikan hak milik atau transisi dulu hak pakai. Atau selamanya hak pakai. Hal semacam itu untuk rakyat. Dari tanah negara dan disepakati benar tanah negara," katanya.
Ia menegaskan inti dari reforma agraria adalah lebih banyak memberikan akses kepada rakyat untuk bisa mengelola tanah. Menurutnya hal ini tak ada kaitannya dengan sengkata tanah yang selama ini kerap terjadi.
Pemerintah berniat membagikan lahan tanah jutaan hektar kepada masyarakat yang membutuhkan. Pembagian tanah ini atau land reform akan dilakukan melalui mekanisme yang sangat ketat karena tidak sembarang orang bisa mendapatkannya.
Syarat utama mereka yang bisa menerima tanah melalui program land reform itu adalah mereka yang miskin, tidak memiliki tanah, punya tanah tapi luasnya kecil dan berbagai syarat lain yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah menargetkan program pemberian lahan kepada masyarakat yang membutuhkan ini, yang dijuluki program land reform plus, akan rampung pada tahun 2025.
(hen/dnl)