Demikian disampaikan Ketua REI Pusat, Setyo Maharso saat berbincang dengan detikFinance, Sabtu (31/12/2011).
"Transaksinya dalam unit sesuai dengan prediksi kita sebelumnya. Tumbuh 15% dari 200 ribu unit," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka penjualan ini untuk semua tipe, mulai dari rumah sederhana, hingga apartemen. Semuanya naik, yang paling tinggi seharga Rp 100 juta-Rp 200 juta," tuturnya.
Lokasi rumah kelas menengah ini, lanjutnya, berada di sekitar Jakarta atau remote area seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. "Harga segitu kan diatasnya kelas MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," tuturnya.
Aturan Pelaporan Transaksi Rumah Mewah Harus Jelas
Seluruh anggota REI siap mendukung upaya pencegahan tindak pencucian uang dan korupsi, berupa pelaporan transaksi jual-beli rumah di atas Rp 500 juta.
Namun satu hal, Setyo meminta agar ada jutlak yang jelas. "Kita juga tidak mendukung korupsi. Namun jangan sampai aturan yang tidak jelas. Kita tunggu jutlak dari pemerintah," ucapnya.
"Kita sudah mengundang mereka (PPATK). Kita posisi menunggu peraturan pemerintahnya. Katanya Januari akan terbit," imbuh Setyo.
(wep/wep)