Tips Menutup Kartu Kredit
Jumat, 06/01/2012 07:45 WIB
Jakarta - Menutup satu kartu kredit bisa mengurangi keterangantungan akan berutang, terutama bagi Anda yang punya lebih dari satu kartu kredit. Banyak alasan orang menutup kartu kredit, mulai dari tidak pernah digunakan, sudah terlalu banyak berutang, atau mencoba mengurangi kebiasan buruk berbelanja.
Beberapa tips di bawah ini, dikutip dari financialedge, Jumat (6/1/2011), bisa membantu Anda dalam proses menutup sebuah akun kartu kredit tanpa harus repot dan mendapatkan banyak kejutan yang tak mengenakkan di kemudian hari.
1. Lunasi seluruh tagihan
Jika dalam tagihan Anda masih ada utang, maka kartu kredit tidak bisa ditutup. Makanya, terlebih dahulu Anda harus melunasi tagihan tersebut. Anda bisa membayar tagihan ini dengan cara yang biasa, membayar dengan tunai. Jika ternyata belum mampu melunasi seluruhnya, Anda bisa mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, cari yang bunganya paling rendah.
Tapi harus diperhatikan bahwa pemindahan tagihan seperti ini dikenakan biaya, umumnya sekitar 1-5% dari total tagihan yang akan dialihkan.
2. Baca ketentuan dengan baik
Anda harus membaca ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam menutup sebuah kartu kredit, perhatikan jika ada beberapa denda yang harus Anda bayar. Jika umur kartu kredit anda masih muda, biasanya ada denda untuk penutupan dalam waktu singkat.
3. Kumpulkan semua bonus
Secara teknis, semua bonus yang Anda dapat (seperti poin, cashback dan lain-lain) masih milik anda, bahkan setelah kartu kredit tersebut ditutup. Tapi ada baiknya jika Anda kumpulkan bonus-bonus tersebut sebelum menutup kartu kreditnya. Jika bonus yang Anda dapat belum dapat diambil untuk jangka waktu tertentu, tentukan pilihan, apakah lebih baik menunggu atua tidak usah. Jika bonusnya hanya bernilai Rp 500.000 tapi tagihan bulan selanjutnya beserta bunga mencapai Rp 1 juta, lebih baik tutup sekarang juga.
4. Batalkan seluruh pembayaran otomatis
Sebelum menutup kartu kredit, pastikan seluruh pembayaran otomatis terhadap kartu tersebut telah ditutup atau dialihkan. Jika sampai lupa maka Anda bisa repot sendiri. Bisa jadi pembayaran otomatis itu putus di tengah jalan sehingga Anda dianggap menunggak.
5. Telepon, Minta Tutup Kartu, Tentukan Tanggal
Beda bank biasanya beda prosedur menutup kartu kredit, bahkan jalur telepon bagian costumer service-nya pun berbeda. Siapkan diri Anda untuk berbicara dengan karyawan yang akan membujuk anda untuk tidak menutup kartu kredit tersebut. Jawab saja dengan singkat, "Tidak terima kasih, saya hanya ingin menutup kartu kredit."
Tanyakan tanggal efektif penutupan kartu kredit anda, pastikan apakah masih ada sisa kewajiban yang harus Anda sampai pada masa tidak berlakunya kartu tersebut. Jangan beranggapan setelah menelepon, kartu tersebut sudah tidak berlaku.
6. Minta konfirmasi tertulis
Setelah selesai dengan urusan dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, Anda bisa meminta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang membenarkan bahwa kartu Anda sudah tidak berlaku lagi. Pastikan Anda menyimpan surat keterangan ini dengan baik. Jika tiba-tiba masih ada tagihan baru di bulan berikutnya, Anda punya bukti yang menunjukkan kartu tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan pada diri Anda.
Kesimpulan: Sebaiknya anda tetap meminta laporan kartu kredit yang telah anda tutup dalam beberapa pekan ke depan, terutama jika anda menutup lebih dari satu kartu, hanya untuk memastikan semuanya sudah tuntas tanpa kurang sesuatu apapun. Jika ada sesuatu yang salah, maka bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama.
(ang/qom)
Beberapa tips di bawah ini, dikutip dari financialedge, Jumat (6/1/2011), bisa membantu Anda dalam proses menutup sebuah akun kartu kredit tanpa harus repot dan mendapatkan banyak kejutan yang tak mengenakkan di kemudian hari.
1. Lunasi seluruh tagihan
Jika dalam tagihan Anda masih ada utang, maka kartu kredit tidak bisa ditutup. Makanya, terlebih dahulu Anda harus melunasi tagihan tersebut. Anda bisa membayar tagihan ini dengan cara yang biasa, membayar dengan tunai. Jika ternyata belum mampu melunasi seluruhnya, Anda bisa mengalihkan utangnya ke kartu kredit yang lain, cari yang bunganya paling rendah.
Tapi harus diperhatikan bahwa pemindahan tagihan seperti ini dikenakan biaya, umumnya sekitar 1-5% dari total tagihan yang akan dialihkan.
2. Baca ketentuan dengan baik
Anda harus membaca ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam menutup sebuah kartu kredit, perhatikan jika ada beberapa denda yang harus Anda bayar. Jika umur kartu kredit anda masih muda, biasanya ada denda untuk penutupan dalam waktu singkat.
3. Kumpulkan semua bonus
Secara teknis, semua bonus yang Anda dapat (seperti poin, cashback dan lain-lain) masih milik anda, bahkan setelah kartu kredit tersebut ditutup. Tapi ada baiknya jika Anda kumpulkan bonus-bonus tersebut sebelum menutup kartu kreditnya. Jika bonus yang Anda dapat belum dapat diambil untuk jangka waktu tertentu, tentukan pilihan, apakah lebih baik menunggu atua tidak usah. Jika bonusnya hanya bernilai Rp 500.000 tapi tagihan bulan selanjutnya beserta bunga mencapai Rp 1 juta, lebih baik tutup sekarang juga.
4. Batalkan seluruh pembayaran otomatis
Sebelum menutup kartu kredit, pastikan seluruh pembayaran otomatis terhadap kartu tersebut telah ditutup atau dialihkan. Jika sampai lupa maka Anda bisa repot sendiri. Bisa jadi pembayaran otomatis itu putus di tengah jalan sehingga Anda dianggap menunggak.
5. Telepon, Minta Tutup Kartu, Tentukan Tanggal
Beda bank biasanya beda prosedur menutup kartu kredit, bahkan jalur telepon bagian costumer service-nya pun berbeda. Siapkan diri Anda untuk berbicara dengan karyawan yang akan membujuk anda untuk tidak menutup kartu kredit tersebut. Jawab saja dengan singkat, "Tidak terima kasih, saya hanya ingin menutup kartu kredit."
Tanyakan tanggal efektif penutupan kartu kredit anda, pastikan apakah masih ada sisa kewajiban yang harus Anda sampai pada masa tidak berlakunya kartu tersebut. Jangan beranggapan setelah menelepon, kartu tersebut sudah tidak berlaku.
6. Minta konfirmasi tertulis
Setelah selesai dengan urusan dengan costumer service bagian penutupan kartu kredit, Anda bisa meminta konfirmasi tertulis dari pihak bank yang membenarkan bahwa kartu Anda sudah tidak berlaku lagi. Pastikan Anda menyimpan surat keterangan ini dengan baik. Jika tiba-tiba masih ada tagihan baru di bulan berikutnya, Anda punya bukti yang menunjukkan kartu tersebut sudah tidak berlaku, berarti kesalahan bukan pada diri Anda.
Kesimpulan: Sebaiknya anda tetap meminta laporan kartu kredit yang telah anda tutup dalam beberapa pekan ke depan, terutama jika anda menutup lebih dari satu kartu, hanya untuk memastikan semuanya sudah tuntas tanpa kurang sesuatu apapun. Jika ada sesuatu yang salah, maka bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama.
(ang/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
