Demikian disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz seperti dikutip dari situs Kemenpera, Selasa (10/1/2012).
"Kemenpera akan memberikan bantuan untuk bedah rumah sekitar Rp 6 juta. Bantuan tersebut nanti bisa bisa digunakan untuk mengecor lantai dan plester dinding yang rusak, mengganti atap serta memperbaiki jendela sehingga rumahnya lebih nyaman untuk dihuni," jelas Djan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Kemenpera melalui Deputi Bidang Perumahan Swadaya berusaha membantu Pemda serta masyarakat melalui program bedah rumah yang dilaksanakan secara tersebar di seluruh Indonesia. Adanya keikutsertaan DPD tentunya akan semakin membantu serta mendorong masyarakat serta Pemda untuk mensukseskan program tersebut.
Djan mengatakan, jumlah bantuan Rp 6 juta tersebut dirasa cukup mengingat rumah masyarakat di daerah rata-rata tidak terlalu besar. Selain itu, harga bahan bangunan juga masih terjangkau serta dapat melibatkan masyarakat sekitar sehingga biaya pembangunan lebih sedikit.
"Program bedah rumah seperti ini sebenarnya telah lama dilaksanakan oleh Kemenpera. Dan tentunya program seperti itu sangat membantu masyarakat sehingga mereeka bisa menempati rumah yang layak," kata Djan.
Kemenpera memang berencana memfasilitasi pembangunan perumahan swadaya untuk 100.000 unit rumah pada tahun 2012. Upaya ini dilakukan mengingat besarnya jumlah kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak.
Menpera berharap di 2013 akan datang pemerintah dapat memfasilitasi sekitar 500.000 unit pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah Melalui Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) berupa peningkatan kualitas dan pembangunan baru perumahan swadaya.
Sebelumnya, sepanjang 2011 Kemenpera berhasil merealisasikan pembangunan 16.550 unit rumah swadaya. Jumlah tersebut melengkapi total pembangunan sejak 2006 menjadi 55.050 unit.
Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari memaparkan, kelangkaan dan harga lahan yang tinggi masih menjadi kendala utama dalam pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman. Hal ini menyebabkan dalam medio 2006 hingga 2010, Kemenpera hanya dapat merealisasikan sekitar 38.500 unit rumah swadaya atau rata-rata hanya 7.700 unit rumah per tahun.
Untuk memfasilitasi dan stimulasi peningkatan kualitas perumahan swadaya tersebut, pemerintah menganggarkan Rp 123,53 miliar. Angka tersebut dengan asumsi biaya pembangunan per satu unit rumah sebesar Rp 10 juta.
Sementara itu, untuk peningkatan kualitas perumahan swadaya yang sudah ada, Kemenpera mengalokasikan Rp 178,69 miliar. Sedangkan untuk prasarana, sarana, dan utilitasnya pemerintah menganggarkan Rp 142,63 miliar. Selain itu, Kemenpera juga memfasilitasi prasertifikasi bagi 5.737 unit rumah.
(dnl/ang)