Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS

Ngumpetin Data Pajak, Bank Tertua Swiss Digugat AS

- detikFinance
Sabtu, 04 Feb 2012 13:07 WIB
Jakarta - Departemen Kehakiman AS menuntut bank tertua di Swiss karena membantu para wajib pajak AS menghindari pajak. Jumlah kekayaan para wajib pajak yang disembunyikan ini mencapai US$ 1,2 miliar lebih.

Ini merupakan pertama kalinya pemerintah AS menuntut bank asing karena membantu penghindaran pajak. Bank yang dituntut adalah Wegelin and Co yang didirikan pada 1741.

Bank ini dituduh membiarkan para nasabahnya dari AS membuat rekening menggunakan nama palsu atau perusahaan fiktif untuk menghindari pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wegelin telah membantu para wajib pajak AS menghindari kewajiban pajaknya. Dan mereka (Wegelin) tidak belajar dari kasus UBS yang sejenis," kata Jaksa AS Preet Bharara seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/2/2012).

Memang pada 2009 silam, pemerintah AS juga pernah menemukan penggelapan pajak oleh salah seorang nasabah asal AS di Bank UBS asal Swiss. UBS pun membayar denda US$ 780 juta dan harus membuka identitas seluruh nasabahnya asal AS.

Jaksa AS menduga saat UBS menghentikan praktiknya untuk menutupi rekening waji pajak asal AS, Wegelin mengambil alih bisnis tersebut.

Pemerintah AS memperkirakan ada dana US$ 16 juta dari Wegelin ke rekening bank di AS yang digunakan untuk mentransfer uang secara rahasia agar terhindar dari pajak.

(dnl/dnl)

Hide Ads