Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI pun mewanti-wanti pemerintah yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI) agar menelusuri sepak terjang perusahaan tersebut. Komisi XI berharap Bank Mutiara tidak jatuh ditangan yang salah.
"Pembeli harus ditelaah track record-nya, kalau lembaga baru harus diketahui siapa penyandang dananya," tutur Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (7/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Harry, selain track record perlu dilihat pula harga jual, yakni harus diatas Rp 6,7 triliun sesuai dengan dana bailout yang dikucurkan oleh pemerintah ke bank Mutiara itu.
Menurutnya, perlu ada list calon pembeli, juga prinsip lelangnya harus dibuat terbuka.
"Misalnya tawaran dari pembeli dilakukan secara tertutup tetapi setelah itu harus dapat dibuka, sehingga pilihan yang dlakukan adalah yang terbaik. Baik dari track record pembeli maupun dari segi harga," ungkapnya.
Dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun harus dihitung termasuk yieldnya selama 3 tahun. "Kalau tidak maka artinya bailout itu tidak atau tanpa colateral aset yang sepadan nilainya, yang artinya ada nilai yang bisa dianggap sebagai kerugian uang negara," tuturnya.
Yawadwipa mengklaim telah melaporkan kepada pemerintah untuk membeli Bank Mutiara dengan nilai sekitar US$ 750 juta atau sekitar Rp 6,75 triliun.
"Yawadwipa percaya banyak lini bisnis Bank Mutiara yang menarik, dan sudah membuktikan bisa menjadi inovator dalam memperbaiki kepercayaan konsumen dalam tiga tahun terakhir," kata manajemen Yawadwipa dari siaran persnya, Senin (6/2/2012).
Bank Mutiara, yang dahulu bermasalah itu sudah diambil alih pemerintah di tahun 2008 ketika mengalami masalah likuiditas. Pengambialihan Bank Mutiara sempat menimbulkan kontroversi dan berbuntut pada pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati sebagai menteri keuangan. .
Pemerintah selaku pemilik Bank Mutiara sudah lama berniat melepas bank tersebut. Namun karena nilai yang dipatok cukup tinggi hingga Rp 6,7 triliun atau setara dengan dana penyelamatan bank tersebut, maka hingga kini calon pembeli belum juga didapatkan.
"Bank Mutiara sudah memberikan hasil yang kuat dalam menghadapi masalah internal dan eksternal," ujar manajemen Yawadwipa.
Perusahaan yang baru saja berdiri awal tahun 2012 tersebut masih menyusun tim dan dana untuk akuisisi tersebut. Namun sayangnya, tidak disebutkan sumber pendanaan untuk aksi korporasi tersebut.
(dru/qom)