Ini Dia Daftar 17 BUMN yang Dapat PMN Rp 12,05 Triliun di 2012
Selasa, 07/02/2012 17:22 WIB
Jakarta - Sebanyak 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menerima penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 12,05 triliun pada tahun anggaran 2012. PMN ini akan diterima melalui tiga skema, yakni dana segar, konversi RDI/SLA dan penetapan Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS).
Berdasarkan dokumen Rapat Dengar Pendapat Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/2/2012), PMN ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP).
Pemerintah mencatat ada 10 BUMN yang akan menerima BPYBDS yakni:
Sementara, empat BUMN penerima dana segar:
Kemudian, tiga BUMN penerima konversi RDI/SLA :
Bagi Kementerian BUMN, alokasi BPYBDS telah diterbitkan 10 Peraturan Pemerintah mengenai penambahan dengan nilai Rp 4,59 triliun. PMN yang berasal dari konversi BPYBDS, akan lebih memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset BPYBDS.
Konversi BPYBDS dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012. Dimana, ditetapkan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Daftar Isian Kegiatan (DIK).
(wep/qom)
Berdasarkan dokumen Rapat Dengar Pendapat Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/2/2012), PMN ini telah ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah (PP).
Pemerintah mencatat ada 10 BUMN yang akan menerima BPYBDS yakni:
- Perum Antara sebesar Rp 25,927 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia II Persero Rp 7,662 miliar
- PT Angkasa Pura I sekitar Rp 1,388 triliun
- PT Pengerukan Indonesia Persero Rp 58,698 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia IV Rp 252,523 miliar
- PT Pelabuhan Indonesia I Rp 48,167 miliar.
- PT ASDP Persero Rp 686,755 miliar
- Perum Jasa Tirta I Rp 1,131 miliar
- PT Angkasa Pura II Rp 1,911 triliun
- PT Pelabuhan Indonesia II Rp 209,730 miliar.
Sementara, empat BUMN penerima dana segar:
- PT PAL Rp 648 miliar
- PT Merpati Nusantara Airlines Rp 561 miliar
- PT Askrindo Persero Rp 800 miliar
- PT Jamkrindo Rp 1,2 triliun.
Kemudian, tiga BUMN penerima konversi RDI/SLA :
- PT Pupuk Iskandar Muda Rp1,338 triliun
- PT Inhutani Rp1,338 triliun,
- PT Dirgantara Indonesia Rp1,571 triliun.
Bagi Kementerian BUMN, alokasi BPYBDS telah diterbitkan 10 Peraturan Pemerintah mengenai penambahan dengan nilai Rp 4,59 triliun. PMN yang berasal dari konversi BPYBDS, akan lebih memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan aset BPYBDS.
Konversi BPYBDS dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN TA 2012. Dimana, ditetapkan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Daftar Isian Kegiatan (DIK).
(wep/qom)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Jumat, 25/05/2012 22:03 WIB
Ngirit Anggaran, SBY Minta Menteri Menginap di Gedung Negara
-
Jumat, 25/05/2012 21:16 WIB
Berusia 20 Tahun, Bank Muamalat Ganti Logo
-
Jumat, 25/05/2012 21:10 WIB
Wah! SBY Rahasiakan Bentuk Mobil Listrik Made in Indonesia
-
Jumat, 25/05/2012 21:04 WIB
SBY Tak Mau Gas RI Diborong ke Luar Negeri
-
Jumat, 25/05/2012 20:56 WIB
Mulai 2013 Palu-Parigi Terhubung Jalan Lintas 35 Km
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Puluhan Merek Pakaian Kelas Dunia Ternyata Made in Bandung
-
Jumat, 25/05/2012 16:16 WIB
Penyatuan Zona Waktu Dimulai 28 Oktober 2012
-
Jumat, 25/05/2012 08:17 WIB
Pemerintah Jalankan Program Pensiun Dini PNS Tahun Ini
-
Jumat, 25/05/2012 07:09 WIB
Kisah Pertarungan Bandar & Penjudi Curang di Kasino Moderen
-
Jumat, 25/05/2012 13:03 WIB
Agus Marto: Hanya RI & Arab Saudi yang Mampu Hadapi Krisis Eropa
-
65 Komentar
-
55 Komentar
-
42 Komentar
-
40 Komentar
-
37 Komentar
-
Rabu, 23/05/2012 13:16 WIB
Wawancara Khusus MS Hidayat
Demi Ngirit, Mengejar Mimpi Produksi Mobil Hybrid
Pemerintah punya niatan mengembangkan mobil hybrid di dalam negeri. Berikut ini wawancara khusus detikFinance dengan Menperin MS Hidayat soal mobil hybrid.
-
Kamis, 26/04/2012 07:12 WIB
Mau Cepat Kaya? Berinvestasilah di 5 Instrumen Ini
Salah satu cara mendapatkan penghasilan tambahan tanpa perlu repot adalah berinvestasi. Sebuah investasi yang baik harus memuat banyak instrumen demi meminimalkan risiko.
-
Jumat, 25/05/2012 14:06 WIB
Milyuner AS Ini Tak Punya Rumah
Sebagai pemilik sederet perusahaan dan dot-com, milyuner Neil Patel bisa mendapatkan jenis hunian apa pun. Tapi ia memilih tak punya rumah, kenapa?
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





(2)_2.gif)



.gif)



.gif)
