Menurut Widjajono, jika tujuannya adalah menghemat keuangan negara dalam pemberian subsidi, maka idealnya harga jual bahan bakar minyak (BBM) adalah Rp 6.500 per liter, yang berarti naik Rp 2.000, bukan Rp 1.500.
“Opsi menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.500 lebih jelas dalam penghematan subsidi, lebih terukur. Tinggal dikalikan volume yang disubsidi. Tapi masalahnya kalau ditanya mengenai inflasi, itu yang susah,” ujar Widjajono, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip detikFinance disitus Setkab.go.id, Jumat (2/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu subsidi BBM dalam APBN 2012 telah dipatok sebesar Rp 123,6 triliun, lebih rendah dari realisasi subsidi BBM 2011 sebesat Rp 160 triliun, atau anggaran subsidi BBM dalam APBN 2011 sebesar Rp 129,6 triliun. Dalam UU APBN 2012 juga disebutkan adanya ketentuan untuk tidak menaikkan harga BBM.
Widjajono mengungkapkan, untuk lebih dapat menjaga inflasi memang opsi pertama yang menaikkan menjadi Rp.6.000 lebih realistis, namun untuk jumlah subsidi yang pas lebih kepada opsi kedua.
(rrd/dnl)