"Pada 1 April diharapkan segera diberlakukan, semoga pembahasan di DPR pada akhir bulan selesai. Karena kalau berlarut-larut rugi negara kita, tidak baik bagi rakyat kita," kata Jero dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).
Jero pun mempersilakan jika ada kelompok-kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi (demo) karena kenaikan ini, namun jangan anarkis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun yang pasti, kenaikan harga BBM ini pun tetap memberikan kompensasi kepada rakyat yang memang berhak mendapat subsidi dan terdampak langsung terhadap kenaikan BBM.
"Ada kompensasinya, pemerintah akan berikan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) selama 9 (sembilan) bulan sebesar Rp 150.000/bulan, ada bazar murah dari CSR BUMN, ada penambahan jumlah, waktu pemberian beras masyarakat miskin, subsidi pendidikan, subsidi transportasi umum," tandas Jero.
(rrd/dnl)











































