Ini Dia 21 Calon Bos OJK yang Diserahkan ke SBY

Ini Dia 21 Calon Bos OJK yang Diserahkan ke SBY

- detikFinance
Kamis, 22 Mar 2012 09:13 WIB
Jakarta - Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah menetapkan 21 calon bos OJK yang diserahkan kepada Presiden SBY. Presiden SBY akan menyaring 14 calon untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR Komisi XI.

"Di UU nanti Presiden mengusulkan 14 nama kepada DPR," ungkap Ketua Pansel DK OJK Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Agus menambahkan, Presiden direncanakan akan mengirimkan nama-nama tersebut ke DPR paling cepat 5 April 2012. Setelah itu, Komisi XI DPR akan menyaring 14 nama-nama tersebut menjadi 7 nama untuk ditetapkan sebagai Ketua OJK dan Anggota Dewan Komisioner.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 21 nama calon bos OJK yang dikutip detikFinance dari situs resmi Pansel OJK:
1. Achjar Iljas
2. Firdaus Djaelani
3. Hekinus Manao
4. I Wayan Agus Mertayasa
5. Ilya Avianti
6. Isa Rachmatarwata
7. Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono
8. Mulia P Nasution
9. Muliaman Darmansyah Hadad
10. Nelson Tampubolon
11. Ngalim Sawega
12. Nurhaida
13. Ogi Prastomiyono
14. Peter Benyamin Stok
15. Purwantari Budiman
16. Rahmat Waluyanto
17. Rijani Tirtoso
18. Riswinandi
19. Robinson Simbolon
20. Sahala Lumban Gaol
21. Yunus Husein

Uji kepatutan dan kelayakan akan dilaksanakan pada 7 Mei 2012. Pada 6 Juni 2012, DPR menetapkan tujuh nama DK OJK. Ketujuh nama itu akan diajukan kembali ke Presiden untuk mendapat persetujuan.

Pada 16 Juli 2012, tujuh anggota Dewan Komisioner plus satu ketua merangkap anggota akan terpilih. Termasuk ex-officio yang dikirimkan BI dan Kementerian Keuangan sehingga susunan DK OJK menjadi 9 orang.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads