"Sangat mengecewakan, Pemerintah dan DPR menjadi sumber ketidakpastian ekonomi," tegas Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini kepada detikFinance, Minggu (1/4/2012).
Anggito menyatakan tidak mampunya pemerintah meloloskan opsi kenaikan harga BBM untuk 1 April ini membuktikan kegagalan pemerintah dalam melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada semua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anggito, dampak dari keputusan tersebut terhadap fiskal negara, diperkirakan perlunya tambahan pembiayaan sekitar Rp 15 triliun. Jumlah tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembiayaan kelebihan subsidi dari tidak terpakainya anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
"Dampak fiskalnya belum jelas, kalau harga BBM tidak naik, subsidi BBM kurang Rp 40 triliun, tetapi kompensasi tidak jadi jadi kurang Rp 25 trilun, jadi APBN kurang pembiayan minimal 15 triliun," pungkasnya.
(nia/dru)











































