"Paling susah di Jakarta, kalau daerah paling gampang, malah kalau daerah kita diminta supaya dibangunkan mal, kalau di Jakarta, hanya lokasi tertentu saja. Kota-kota lain pesat sekarang," kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan kepada detikFinance, Rabu (11/4/2012)
Ridwan menuturkan meski kawasan mal cukup memberikan pemasukan retribusi bagi pemda namun untuk membangun mal di Jakarta selain pembebasan lahannya mahal, juga butuh proses panjang. Bahkan ia memperkirakan ada ratusan izin yang harus dipenuhi oleh pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jakarta ketat banget mulai dari beli tanah, diajukan dulu SP3I, oke di kasih baru beli tanah, permintaan surat izin prinsip, izin plan, bayar retribusi. Seteah AMDAL, IMB, lalu rekomendasi lalu lintas dan banyak lainnya, banyak banget, izin ada belasan izin," katanya.
Sehingga tak mengherankan, sebuah mal di Jakarta bisa mulai dibangun, paling tidak membutuhkan waktu 6 bulan sampai 1 tahun sebelumnya. Waktu 6 bulan sampai 1 tahun hanya untuk proses memperoleh izin saja.
"Ada yang sampai 1 tahun baru bisa dibangun, cukup lama," katanya,
Berikut ini data nama-nama mal yang ada di Jakarta, klik di sini.
(hen/ang)











































