"BPH Migas siap saja melaksanakan kebijakan pemerintah, mau itu nantinya kendaraan ber cc di bawah 1.300 cc, 1.500 cc atau 2,000 cc. yang jelas sampai saat ini belum ditentukan berapa cc-nya, ini kita mau rapat lagi," kata Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng, ketika ditemui di Kantor ESDM, Senin (16/4/2012).
Menurut Andy, dalam pembatasan BBM bersubsidi nanti, ada dua metode yang akan dipakai dalam pengawasan, yakni non Infrastruktur (non-IT) dan Infrastruktur (menggunakan IT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, jika dengan stiker, maka mobil-mobil di bawah larangan seperti di bawah 1.300 cc atau 1.500 cc yang mendapatkan stiker. Namun yang tidak boleh membeli BBM bersubsidi tidak akan mendapatkan stiker.
"Kalau layout, jalur-jalur distribusi BBM subsidi dan non subsidi kan sudah baik, jadi untuk menghindari antrean panjang dan sebagainya," katanya.
Bagaimana nanti mekanismenya ? "Ya itu belum kami bahas detail, yang jelas kapan diterapkannya tergantung perpres atau kepmennya keluarnya kapan, yang pasti BPH Migas siap untuk melakukan pengawasan," tegasnya.
"Tapi ingat BPH Migas mengawasi badan usaha, seperti SPBU, Depo, Pertamina dan non pertamina. Kalau masalah ilegal-ilegalan itu domainnya lebih ke kepolisian bukan di kami," tandasnya.
(rrd/hen)