Disebut Sarang Koruptor, Pertamina Jangan 'Kebakaran Jenggot'

Disebut Sarang Koruptor, Pertamina Jangan 'Kebakaran Jenggot'

- detikFinance
Senin, 23 Apr 2012 09:53 WIB
Jakarta - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut 4 institusi yang dinilai paling korup dan kolusi dan nomer pertama disebut PT Pertamina (Persero) ditanggapi oleh PT Pertamina dengan somasi.

Namun langkah somasi tersebut dianggap sebagai langkah yang emosional dan dinilai Pertamina seperti 'kebakaran jenggot' ketika disebut sebagai salah satu instansi sarang korupsi dan kolusi.

"Pak Mahfud bukan orang sembarangan, tentunya beliau berkata seperti itu ada dasarnya, ada informasi yang dia dapatkan, dan saya yakin bukan hanya beliau saja yang tahu kondisi tersebut, cuma melalui beliaulah tersampaikan," kata Ketua Departemen Keuangan Partai Demokrat, Ikhsan Modjo, di Jakarta, Senin (23/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhsan menilai somasi yang akan dilayangkan PT Pertamina justru menarik baik bagi publik. "Justru menarik, agar bisa terbuka tabir siapa yang benar dan salah, inikan sudah jadi wacana publik. Dan sudah seharusnya pernyataan Pak Mahfud di follow up-in oleh instansi-instansi terkait seperti KPK atau BPK atau lembaga hukum lain dengan meminta lebih lanjut atau dielaborasi dari Pak Mahfud," jelasnya.

Ikhasan Modjo bilang, namun sesungguhnya patut disayangkan tindakan emosional atau seperti orang kebakaran jenggot atas pernyataan tersebut dan langsung melempar somasi.

"Seharusnya Pertamina tanggapi serius dengan menjelaskan baik kepada Pak Mahfud kalau perlu kepada publik bahwa tudingan tersebut tidaklah benar. Pertamina tinggal menunjukkan ini loh neraca keuangan kami, ini loh neraca impor minyak kami dan sebagainya, lebih elegan," tegas Ikhsan.

Tetapi, Ikhsan sendiri merasa yakin, bahwa yang disampaikan Mahfud MD tidaklah sembarangan. "Beliau bukan orang sembarangan, beliau sudah lama didunia hukum dan politik serta akedemisi, tidak mungkin bicara sembarangan tanpa ada fakta dan informasi meyakinkan, saya yakin itu. jadi kalau somasi ini lanjut ke hukum justru menarik, kita lihat saja nanti," tandas Ikhsan.

(rrd/ang)

Hide Ads