Parah! Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp 18 Triliun

Parah! Anggaran Perjalanan Dinas PNS Rp 18 Triliun

- detikFinance
Selasa, 01 Mei 2012 10:34 WIB
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar menyampaikan kekecewaannya terkait anggaran perjalanan dinas yang ternyata terlalu besar diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Azwar mengungkapkan anggaran perjalanan dinas PNS mencapai Rp 18 Triliun per tahun.

"Kita terlalu banyak uang untuk perjalanan dinas, semestinya bisa dipotong," kata Azwar dalam publikasinya seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Selasa (1/5/2012).

"Saat ini, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 18 triliun," imbuh MenPAN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, sambung Azwar ada hal dan anggaran yang seharusnya dialokasikan kepada yang lebih penting. Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sejuta PNS harus dilaksanakan dalam dua tahun ini.

"Jangan beralasan uangnya tak ada, karena bukan itu alasannya, tetapi karena kita kurang memberikan perhatian pada pendidikan PNS," tegasnya.

Azwar menganalogikan anggaran perjalanan dinas ini seperti sebuah keluarga, yang asyik berdarma wisata setiap bulan. Ia menceritakan sebuah keluarga yang hari ini ke Merak, besok ke Ancol, dan seterusnya namun anaknya tidak sekolah.

“Keluarga apa ini, kalau bukan keluarga biadab. Cukuplah dua kali dalam setahun, gunakan dana untuk sekolah anaknya,” tambah MenPAN.

Sementara sambung Azwar untuk Diklat hanya dibutuhkan sekitar Rp 2,5 triliun “Masa ada yang bilang tak ada uang,” tukasnya.


(dru/hen)

Hide Ads