Korupsi Perjalanan Dinas PNS Sudah ada Sejak Zaman Pak Harto

Korupsi Perjalanan Dinas PNS Sudah ada Sejak Zaman Pak Harto

- detikFinance
Kamis, 03 Mei 2012 07:05 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui, dana perjalanan dinas PNS sangat rawan diselewengkan alias dikorupsi. Praktik ini sudah terjadi sejak zaman Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Kamis (3/5/2012).

"Memang banyak perjalanan dinas fiktif. Karena banyak PNS yang melakukan perjalanan dinas tidak seperti yang mereka laporkan," jelas Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dicontohkan Hasan, ada PNS yang melaporkan perjalanan dinas untuk 5 orang, namun nyatanya hanya 2 orang yang berangkat. Lalu jangka waktu perjalanan dinasnya juga dikorupsi, alias tidak dilaporkan sesuai dengan yang dilakukan. "Misalkan mereka cuma pergi 2 hari tapi dilaporkan 5 hari," imbuh Hasan.

"Ini modus lama yang primitf, dan ini sudah ada sejak zaman Orba," tegasnya.

Penggunaan anggaran perjalanan dinas sempat tertib pada saat zaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena Sri Mulyani mengharuskan setiap perjalanan dinas PNS dilaporkan secara terperinci setiap rupiah digunakan untuk apa saja.

Selepas Sri Mulyani pensiun dari Menteri Keuangan, perilaku korupsi perjalanan dinas mulai terjadi lagi.

"Zaman Ibu Sri Mulyani, perjalanan dinas dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti. Waktu itu satu tahun setelah peraturan itu relatif tertib," jelas Hasan.

Namun, sekarang PNS tak kehabisan akal. Mereka memanipulasi tiket-tiket perjalanan dengan membuat tiket palsua. "Rupanya ada juga modus seperti itu. Pembuatan tiket palsu," cetusnya.

Sebenarnya, menurut Hasan, sistem pelaporan perjalanan dinas sudah bagus. "Tapi ini bisa diakali PNS karena ada kecenderungan mereka manipulasi," tutup Hasan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) Azwar Abubakar menyampaikan kekecewaannya terkait anggaran perjalanan dinas yang ternyata terlalu besar diajukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L). Azwar mengungkapkan anggaran perjalanan dinas PNS mencapai Rp 18 triliun per tahun.


(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads