"Yang bisa kita tetapkan adalah peraturannya, selembat lambatnya bulan Juli sudah bisa selesai," kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN dan RB) Eko Prasojo kepada detikFinance, Senin (7/5/2012).
Eko mengakui pembatasan perjalan dinas PNS sampai saat ini masih dicari formula yang pas. Saat ini ada beberapa pemikiran antaralain pembatasan dengan jumlah hari misalnya seorang PNS hanya melakukan perjalanan dinas berapa hari dalam setahun. Selain itu, akan ada ketentuan berapa maksimal suatu acara perjalanan dinas bisa berapa PNS yang diberangkat dalam satu kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan aturan itu masih digodok, sehingga belum ada kaidah yang ideal bisa dijadikan acuan soal perjalanan dinas PNS. Namun dalam jangka panjang, pihaknya akan terus menata birokrasi dan lembaga, sehingga biaya perjalanan dinas bisa dikurangi.
"Belum ada kajian berapa yang ideal," katanya.
(hen/ang)