SBY Umumkan 5 Aturan Hemat BBM & Listrik Pada 23 Mei

SBY Umumkan 5 Aturan Hemat BBM & Listrik Pada 23 Mei

- detikFinance
Rabu, 09 Mei 2012 15:52 WIB
Jakarta - Program gerakan penghematan energi nasional dijadwalkan untuk diumumkan Presiden SBY pada 23 Mei mendatang. Tapi baru pada sepekan kemudian kebijakan itu berlaku efektif.

"Rencananya diumumkan presiden ancar-ancarnya 23 Mei, berlaku mulai 1 Juni," kata Menteri ESDM, Jero Wacik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Kebijakan berisi lima langkah aksi tersebut bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional menyusul ditolaknya opsi kenaikan harga BBM. Lima langkah aksi itu adalah:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Semua mobil pemerintah pusat, BUMN, BUMD dan kepala daerah secara bertahap dilarang gunakan BBM bersubsidi.
  2. Perceparan konversi dari BBM ke BBG harus dilaksanakan. Sisi teknologi terus disempurnakan dan keberadaan SPBG-nya juga ditambah.
  3. Menegaskan larangan kepada perusahaan pertambangan dan perkebunan menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina akan buka stasiun pengisian khusus solar non subsidi dan pelaksanaannya diawasi jajaran pemerintah daerah.
  4. Tidak ada lagi pembangkit listrik baru milik PLN yang menggunakan BBM. Pilihan sumber tenaga yang didorong besar-besaran adalah matahari di samping batu bara, gas alam, panas bumi, air, dan biogas.
  5. Gedung milik pemerintah wajib mematikan AC setiap pukul 17.00 WIB. Sementara fasilitas lampu penerangan selambatnya harus dipadamkan pukul 19.00 WIB.
"Plus 2 lagi, yaitu pengawasan yang ketat terhadap kebocoran dan penyelundupan. Di sini peran BPH Migas bersama-sama pemda awasi pertambangan, perkebunan dan truk-truk besar agar nggak antri di SPBU bersubsidi," papar Jero.

(lh/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads