PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7%

PNS Tak Puas Gaji Cuma Naik 7%

- detikFinance
Kamis, 17 Mei 2012 14:25 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 7% di 2013 dinilai kurang. Para PNS mengeluhkan kenaikan gaji mereka berkurang dibanding tahun sebelumnya.

Contohnya sebut saja salah satu PNS yang tak mau disebutkan namanya, menuturkan dirinya tidak puas dengan nilai kenaikan tersebut

"Kalau naiknya cuma 7% itu nggak puas, kita gaji cuma Rp 2 jutaan naik 7%, kalau naiknya 10% pun tetap saja tidak signifikan," ungkap sumber itu kepada detikFinance, Rabu (16/5/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan dirinya kecewa karena penerapan reformasi birokrasi tidak merata. Menurutnya, kementerian atau lembaga yang menerapkan reformasi birokrasi, pegawainya bakal mendapatkan kenaikkan gaji yang signifikan.

"Kita agak kecewa dengan reformasi birokrasi yang terus-terusan mundur penerapannya. Kalau itu sudah diterapkan, reward-nya bukan hanya remunerasi atau kenaikan gaji itu, tapi juga perubahan seluruh sistem-sistemnya," tegasnya.

"Di sini katanya belum memenuhi syarat untuk reformasi birokrasi, tapi saya nggak tahu syarat-syaratnya apa saja," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa kementerian dan lembaga yang sudah menerapkan sistem reformasi birokrasi contohnya Kementerian Keuangan.

"Saudara saya PNS di Kemenkeu, dia di bawah saya masuknya tapi dia gajinya udah sampai Rp 8 juta. Itu karena reformasi birokrasi tadi," tuturnya.

Di tempat yang sama, seorang PNS yang tidak mau disebutkan namanya pun mengatakan hal yang senada. Dia hanya bisa pasrah dengan angka kenaikan yang direncanakan pemerintah ini, walau tidak cukup baginya.

"Kalau dibilang cukup nggak cukup ya nggak cukuplah, hitung saja gaji Rp 2 jutaan ditambah naik 7% jadi berapa. Tapi kalau ditanya pengen naik berapa ya susah juga," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan adanya pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok serta pensiun pokok PNS, TNI/Polri sekitar 7%. Hal ini mengacu pada kisaran besaran inflasi di 2012.

"Substansi kebijakan belanja negara diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam rangka penguatan kualitas belanja, antara lain meliputi meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok serta penyesuaian gaji hakim," jelasnya.


(zul/dnl)

Hide Ads