"Ini sebetulnya bukan mobil, ini kendaraan. STNK-nya nanti apa karena nanti di STNK berapa CC, tapi ini nggak ada CC, nanti ini bisa lulus uji emisi apa tidak, ini tidak perlu diuji, nggak ada emisinya," kata Dahlan di sela-sela test drive mobil listrik garapan Dasep Ahmadi di Depok, Senin (16/7/2012)
Menurut Dahlan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menginstruksikan kepada menteri dan jajarannya terkait penyelesaian peraturan untuk kendaraan listrik antaralain soal regulasi STNK dan BPKB-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa menteri yang ditugaskan merumuskan soal regulasi kendaraan listrik ini antaralain menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri keuangan, menristek, menteri lingkungan hidup, dan menteri BUMN. "Harus bisa merumuskan peraturan apa yang akan dilakukan untuk mobil listrik ini," katanya
Hari ini Dahlan Iskan akhirnya bisa mengendarai mobil listrik garapan Dasep Ahmadi di Depok, Jawa Barat. Kini Dahlan sedang mengendarai mobil listrik itu dari Depok menuju seminar di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta.
Dahlan mengaku senang mengendarai mobil listrik ini dan mengacungkan jempol tangannya.
(hen/ang)