Gagal Beli Saham Newmont, PIP Klaim Negara Kehilangan Untung Rp 246 Miliar

Gagal Beli Saham Newmont, PIP Klaim Negara Kehilangan Untung Rp 246 Miliar

- detikFinance
Selasa, 31 Jul 2012 21:32 WIB
Jakarta - Kementerian Keuangan menilai kalahnya pemerintah dalam sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) divestasi 7% saham Newmont di Mahkamah Konstitusi (MK) menghilangkan potensi keuntungan lebih dari Rp 246 miliar.

Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Soritaon Siregar menyatakan, angka tersebut dihitung bila pemerintah resmi memiliki 7% saham Newmont.

"Kalau kita beli dulu, harganya US$ 246 juta dengan kurs (pada APBN) Rp 8.500 per dolar AS, kalau sekarang kan kursnya sudah Rp 9.500 per dolar AS, ada selisih Rp 1.000," ungkapnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soritaon menyatakan, dengan selisih Rp 1.000 tersebut dan dikalikan dengan harga pembelian divestasi 7% saham Newmont yang senilai US$ 246 juta, maka akan terdapat selisih Rp 246 miliar. Dengan demikian, bila pemerintah telah membeli divestasi Newmont pada tahun lalu maka negara berhemat Rp 246 miliar.

"Belum lagi dari pembagian dividen pada 2011 sebesar US$ 17 juta. Itu harus diperhitungkan juga, jadi Rp 246 miliar ditambah US$ 17 juta itu (dividen)," paparnya.

"Itu sudah pasti potential loss. Belum lagi social loss, seperti nama baik. Kalau Newmont-nya sendiri maunya sama kitalah. Kan investor mereka," kata Soritaon.

(nia/dnl)

Hide Ads