BI Keluarkan Aturan Baru Terkait 'Ujian' Bankir di BPR
Jumat, 03/08/2012 15:59 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 14/9/PBI/2012 tanggal 26 Juli 2012 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) bagi BPR.
Aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan perlindungan kepada masyarakat terhadap industri perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Perlu dipastikan agar pengelolaan BPR dilakukan oleh pihak yang senantiasa memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan sehingga pengelolaan BPR dilakukan sesuai dengan tatakelola yang baik (good corporate governance)," terang BI dalam keterangan publikasi PBI teranyar tersebut, Jumat (3/8/2012).
Adapun perubahan utama dalam peraturan meliputi penambahan obyek uji kemampuan dan kepatutan, kemudian penyederhanaan mekanisme uji kemampuan dan kepatutan, pengetatan sanksi dan konsekuensi bagi pihak yang diberikan predikat Tidak Lulus dan pengaturan uji kemampuan dan kepatutan bagi BPR dalam penyelamatan/penanganan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Penambahan obyek uji kemampuan dan kepatutan menjadi calon PSP, calon anggota Dewan Komisaris, calon anggota Direksi sebelum menjalankan fungsi dan tugasnya;PSP, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pejabat Eksekutif yang sedang menjabat; juga diperluas pihak-pihak yang sudah tidak menjadi PSP BPR atau sudah tidak menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Pejabat Eksekutif BPR.
"Adapun penambahan pengaturan yang terkait dengan proses uji kemampuan dan kepatutan bagi BPR yang diselamatkan oleh LPS," tulis BI.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini maka PBI No.6/23/PBI/2004 tanggal 9 Agustus 2004 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) BPR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(dru/ang)
Aturan tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan perlindungan kepada masyarakat terhadap industri perbankan khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Perlu dipastikan agar pengelolaan BPR dilakukan oleh pihak yang senantiasa memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan sehingga pengelolaan BPR dilakukan sesuai dengan tatakelola yang baik (good corporate governance)," terang BI dalam keterangan publikasi PBI teranyar tersebut, Jumat (3/8/2012).
Adapun perubahan utama dalam peraturan meliputi penambahan obyek uji kemampuan dan kepatutan, kemudian penyederhanaan mekanisme uji kemampuan dan kepatutan, pengetatan sanksi dan konsekuensi bagi pihak yang diberikan predikat Tidak Lulus dan pengaturan uji kemampuan dan kepatutan bagi BPR dalam penyelamatan/penanganan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Penambahan obyek uji kemampuan dan kepatutan menjadi calon PSP, calon anggota Dewan Komisaris, calon anggota Direksi sebelum menjalankan fungsi dan tugasnya;PSP, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pejabat Eksekutif yang sedang menjabat; juga diperluas pihak-pihak yang sudah tidak menjadi PSP BPR atau sudah tidak menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Pejabat Eksekutif BPR.
"Adapun penambahan pengaturan yang terkait dengan proses uji kemampuan dan kepatutan bagi BPR yang diselamatkan oleh LPS," tulis BI.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini maka PBI No.6/23/PBI/2004 tanggal 9 Agustus 2004 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) BPR dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(dru/ang)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru Index »
-
Minggu, 19/05/2013 18:06 WIB
Djarum, Gudang Garam, Sampoerna Cs Ekspansi Pabrik, Penerimaan Cukai 'Kinclong'
-
Minggu, 19/05/2013 17:55 WIB
Ini Dia Para BUMN yang Dapat Penghargaan dari Dahlan Iskan
-
Minggu, 19/05/2013 17:35 WIB
Mulai Juli, 276 SPBU di DKI Uji Coba Operasikan RFID
-
Minggu, 19/05/2013 17:23 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 17:03 WIB
Harga BBM Naik, Para BUMN Gelar Pasar Murah
-
Minggu, 19/05/2013 16:48 WIB
BUMN Manakah yang Membayar Gaji Pegawainya Paling Rendah?
-
Minggu, 19/05/2013 17:11 WIB
Korban Jiwa Bertambah Jadi 6 Orang, Bos Induk Freeport 'Terbang' ke Papua
-
Minggu, 19/05/2013 15:15 WIB
Tak Mau Kalah Saing dengan Batik Air, Bos Garuda Siap Pasang WiFi di Pesawat
-
Minggu, 19/05/2013 16:26 WIB
Empat Boeing 777 Pesanan Garuda Datang Tahun Ini
-
Minggu, 19/05/2013 16:56 WIB
Harga BBM Naik, Para BUMN Gelar Pasar Murah
-
67 Komentar
-
65 Komentar
-
50 Komentar
-
48 Komentar
-
45 Komentar
-
Rabu, 17/04/2013 12:45 WIB
Wawancara Direktur Komersial AirAsia
Penerbangan adalah Bisnis yang Seksi
PT Indonesia AirAsia adalah maskapai murah paling dikenal di Indonesia. Direktur Komersial Indonesia AirAsia Bernard Francis menilai penerbangan adalah bisnis yang seksi.
-
Rabu, 15/05/2013 13:51 WIB
Prospek Saham di Tahun Politik 2014
Indonesia akan memasuki tahun politik di 2014 nanti menjelang Pemilu. Bagaimana prospek saham di tahun tersebut?
-
Sabtu, 18/05/2013 11:27 WIB
Pagi-pagi, Gita Wirjawan Beri Kuliah Mahasiswa dan Alumni IPB di Hotel Hyatt
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di pagi in imemberi kuliah umum kepada mahasiswa dan alumni program pasca sarjana Manajemen dan Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB).
Online Trading Academy
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nullam eu justo lacus. Phasellus pulvinar ullamcorper congue. Vivamus porttitor, justo sit amet luctus pretium, leo purus eleifend ligula, vitae elementum dolor turpis consectetur eros.
REGISTRASI OTA
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 12:23 WIB WIB
Ini 2 Negara Pemborong Emas Terbesar di Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 11:44 WIB WIB
Cerita Gita Wirjawan Temui Hillary Clinton Karena Sawit RI Ditolak AS
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








