Setoran Pajak Sektor Migas & Tambang Digenjot untuk Kejar Tax Ratio 15%

Setoran Pajak Sektor Migas & Tambang Digenjot untuk Kejar Tax Ratio 15%

- detikFinance
Rabu, 19 Sep 2012 11:27 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Komisi XI DPR sepakat untuk menaikan target tax ratio 2013 menjadi berkisar 14%-15% terhadap PDB. Untuk menaikkan setiap 1 persen tax ratio, dibutuhkan tambahan potensi penerimaan sebesar Rp 90 triliun, yang rencananya akan digenjot dari sektor migas.

"Kan tadi saya bilang 1 persen saja berarti Rp 90 triliun, sekarang kita harus realistis," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di DPR-RI, seperti dikutip Rabu (19/9/2012)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis memutuskan tax ratio untuk tahun depan ditetapkan sebesar 14-15 persen. Angka ini lebih besar dibandingkan asumsi pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2013. Dalam nota tersebut, pemerintah menargetkan tax ratio hanya sebesar 12,7% terhadap PDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tax ratio yang diketok (diputuskan) 14-15 persen," ujarnya

Namun, Harry menyatakan kisaran tax ratio tersebut bisa saja berubah saat pembahasan antara pemerintah dan Badan Anggaran nanti.

"Nanti dibicarakan dulu dengan Menkeu (Menteri Keuangan). Nanti apakah Menkeu tetap di 14-15% atau nanti menkeunya gebrak meja lagi, turun lagi kita tidak tahu," tuturnya sambil bercanda.

Harry menyebutkan permintaan dewan untuk menaikan tax ratio 2013 sehubungan dengan masih terbukanya potensi peningkatan penerimaan pajak dari sektor migas dan tambang. Pasalnya, selama ini terdapat beberapa perbedaan data kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) antara Ditjen Pajak dengan BP Migas.

"Kalau lihat tadi penerimaan migas dan pertambangan itu masih mungkin," tandasnya.

(nia/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads