Parah! BPK Temukan Penyelewengan Perjalanan Dinas PNS Rp 77 Miliar

Parah! BPK Temukan Penyelewengan Perjalanan Dinas PNS Rp 77 Miliar

- detikFinance
Selasa, 02 Okt 2012 10:54 WIB
Jakarta - Penyelewengan perjalanan dinas masih marak terjadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan modus perjalanan dinas fiktif dan perjalanan dinas ganda pada audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012.

Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan terjadi penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar.

"Sebanyak 86 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi saat Rapat Paripurna DPR Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi juga menjelaskan pada semester I tahun 2012 BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas 14 objek pemeriksaan dengan temuan 80 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 125,43 miliar.

"Sebanyak 104 kasus kelemahan SPI (standar pengawasan intern), dan 11 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan senilai Rp 86,47 miliar," pungkasnya.

Tahun 2012 ini pemerintah memang menganggarkan Rp 18 triliun untuk perjalanan dinas PNS. Tahun 2013 nanti, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 21 triliun.

(feb/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads