Ketua BPK, Hadi Poernomo menjelaskan terjadi penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar.
"Sebanyak 86 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan sebanyak 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi saat Rapat Paripurna DPR Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak 104 kasus kelemahan SPI (standar pengawasan intern), dan 11 kasus ketidakpatuhan yang mengakibatkan indikasi kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan senilai Rp 86,47 miliar," pungkasnya.
Tahun 2012 ini pemerintah memang menganggarkan Rp 18 triliun untuk perjalanan dinas PNS. Tahun 2013 nanti, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas hingga Rp 21 triliun.
(feb/dru)