Menurut Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon tidak mungkin gas LNG Tangguh saat itu dialihkan ke PLN.
"Pertama, kontrak gas ekspor Tangguh skemanya dedicated kontrak bukan suplai kontrak, sehingga tidak bisa dikurangi jumlahnya, karena jika kurang maka bisa terkena pinalti, beda dengan suplai kontrak, suplai tergantung produksi," kata Effendi ketika ditemui di Hotel Sintuk, Bontang Kalimantan Timur, Senin malam (4/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLN juga tidak punya infrastruktur untuk gunakan gas Tangguh yang ada di Papua. Ini juga salah satu hal yang kami kritisi, mengapa dalam proyek pembangunan PLTG, tidak diperhitungkan pasokan gasnya dari mana saja, infrastrukturnya sudah ada atau tidak, jangan main bangun saja," jelasnya.
Selain itu kata Effendi, tidak ada dalam audit BPK terkait inefisiensi PLN Rp 37 triliun saat dijabat Dahlan Iskan 2009-2010 diakibatkan karena gas Tangguh diekspor.
"Audit BPK juga tidak mengkitkan ekspor gas Tangguh atas inefisiensi PLN Rp 37 triliun tersebut," tandas Effendi.
(rrd/ang)