Ketua Dewan Komisioner, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Heru Budihargo mengatakan, saat ini total aset dari perbankan Syariah telah mencapai 4,20% dari total aset keseluruhan perbankan.
“Rata-rata pertumbuhan aset perbankan syariah sebesar 40,2% dari tahun 2007-2011. Ini bukti bahwa potensi perkembangan perbankan syariah sangat tinggi,” kata Heru pada 4th IADI IDIG Seminar on Islamic Deposit Insurance 'Promoting Financial Stability through Effective Islamic Deposit Insurance Coverage' di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, Senin(26/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penjaminan syariah kita saat ini masih terus dilakukan penyempurnaan dengan melibatkan ulama atau dewan syariah. Nasabah perbankan syariah harus mendapat penjelasana, bahwa bisnis perbankan syariah sesuai dengan syari,” kata Salusra.
LPS sendiri menurut Salusra, telah melakukan penjamian terhadap perbankan syariah diantaranya telah melikuidasi 2 perbankan Syariah yakni, BPRS Babussalam di Bandung dan BPRS Syarif Hidayatullah di Cirebon. Melihat peran yang sudah dilakukan, menurutnya belum perlu Undang-Undang baru dalam penjaminan perbankan Syariah ini.
(dru/dru)