Masih Galau Soal Kenaikan Tarif Listrik 15%, Ini Alasan Pemerintah

Masih Galau Soal Kenaikan Tarif Listrik 15%, Ini Alasan Pemerintah

- detikFinance
Senin, 17 Des 2012 18:58 WIB
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah masih belum menentukan mekanisme kenaikan tarif listrik 15% pada 1 Januari 2013. Apakah per bulan atau per tiga bulan atau sekaligus naik 15%.

Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, sampai saat ini belum ditentukan mekanisme kenaikan tarif listrik 15 % tahun depan.

"Belum ditentukan (mekanismenya) kan belum sampai batas akhir kan 31 Desember 2012, karena hitungannya masih ada di PLN," ucap Jarman ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (17/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jarman, belum ditentukannya mekanisme kenaikan tarif listrik tahun depan dikarenakan pemerintah masih menerima saran dari masyarakat bagaimana mekanisme terbaik kenaikan tarif listrik 15 % tahun depan.

"Karena kita masih menerima saran-saran dari masyarakat bagaimana mekanisme terbaik kenaikan listrik tahun depan," ucapnya.

Namun, tetap ada dua prinsip yang tidak bisa diubah terkait kenaikan tarif listrik tersebut.

"Walau kita masih menerima saran dari masyarakat, namun ada dua prinsip yang tidak bisa diubah terkait kenaikan tarif listrik yang telah disepakati dengan DPR, yakni kenaikan tarifnya 15% dan golongan rumah tangga dan sosial 450 volt amper dan 900 volt amper tidak dikenaikan kenaikan tarif listrik, itu tidak bisa diubah," tandasnya.

(rrd/dru)

Hide Ads