ESDM: Perusahaan Tambang Tak Boleh Untung Lebih Banyak Dari Negara

ESDM: Perusahaan Tambang Tak Boleh Untung Lebih Banyak Dari Negara

- detikFinance
Senin, 17 Des 2012 19:18 WIB
Jakarta - Sampai saat ini pemerintah masih berupaya untuk menyelesaikan kesepakatan renegosiasi kontrak dengan perusahaan pertambangan. Pemerintah ingin untung perusahaan tambang tak lebih besar dari yang didapatkan negara.

"Kita terus melakukan penyelesaian renegosiasi kontrak, masih adu argumen, dan tidak akan selesai (renegosiasi kontrak) akhir tahun ini," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/12/2012).

Dikatakan Thamrin, aksi renegosiasi yang dilakukan pemerintah bukan ingin memangkas keuntungan perusahaan tambang. Pemerintah ingin perusahan tambang tetap untung, namun tidak boleh untungnya lebih besar dari yang didapat negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perusahaan boleh untung, tapi untungnya tidak boleh lebih besar dari apa yang didapatkan negara, kenapa? Karena itu sumber daya alam, di mana itu milik negara," ucapnya.

Menurut Thamrin, pada intinya renegosiasi tetap mengalami kemajuan. "Tentu tetap mengalami kemajuan, dulu kan kontraknya tidak bisa diubah, sekarang sudah mau renegosiasi, tentunya itukan merupakan suatu kemajuan," cetusnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads