"Kita terus melakukan penyelesaian renegosiasi kontrak, masih adu argumen, dan tidak akan selesai (renegosiasi kontrak) akhir tahun ini," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/12/2012).
Dikatakan Thamrin, aksi renegosiasi yang dilakukan pemerintah bukan ingin memangkas keuntungan perusahaan tambang. Pemerintah ingin perusahan tambang tetap untung, namun tidak boleh untungnya lebih besar dari yang didapat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Thamrin, pada intinya renegosiasi tetap mengalami kemajuan. "Tentu tetap mengalami kemajuan, dulu kan kontraknya tidak bisa diubah, sekarang sudah mau renegosiasi, tentunya itukan merupakan suatu kemajuan," cetusnya.
(rrd/dnl)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 