Vice Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Pujianto mengatakan, UMP di Jabodetabek rata-rata mencapai Rp 2 juta per bulan, bahkan di Tanggerang Rp 2,5 juta-Rp 2,7 juta per bulan.
"Di Jabodetabek rata-rata UMP tahun depan Rp 2,02 juta per bulan, bahkan di Tenggerang ada Rp 2,5 juta-Rp 2,7 juta per bulan, ini kan nggak jauh beda sama bayar gaji pegawai yang berpendidikan sarjana," ucap Pujianto seperti dikutip Rabu (19/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi buat apa kita rekrutment pekerja SMA, SMP, bahkan SD, kalau gajinya hampir sama dengan yang sarjana, mending kita ambil yang sarjana saja, dan itu akan kami lakukan," katanya.
Apalagi dengan keputusan Pemda yang menetapkan UMP di atas Rp 2 juta per bulan mengancam harmonisasi pekerjaan di toko ritel.
"Ya kalau kepala toko digaji Rp 2,5 juta-Rp 3 juta per bulan dan sudah bekerja lima tahun, ini pegawai baru yang masuk gajinya sudah Rp 2 juta, sementara tanggung jawabnya besarnya kepala toko, begini ini jadi tidak harmonis," cetus Pujianto.
(rrd/dnl)