Buruh akan Tuntut Kenaikan UMP Hingga 100% di 2015

Buruh akan Tuntut Kenaikan UMP Hingga 100% di 2015

- detikFinance
Kamis, 27 Des 2012 13:37 WIB
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan memperjuangkan kenaikan upah buruh minimal 30% setiap tahun atau mencapai 100% pada 2015. Menurutnya upah minimum rata-rata pekerja di Indonesia masih di bawah Malaysia, Filipina hingga Thailand.

"Target kami buruh mendapat upah rata-rata Rp 3 juta/bulan. Rata-rata gaji kita masih di bawah Thailand, Malaysia dan Filipina. Thailand gaji rata-rata disana mencapai Rp 2,7 juta/bulan sedangkan Filipina Rp 2,5-2,6 juta/bulan. Target kami naik 30% untuk 3 tahun ke depan hingga 2015 mencapai 100%," tegas Said Iqbal di Hotel Gren Alia Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Selain itu, Said menanggapi dingin pernyataan pihak pengusaha yang akan banyak menutup perusahaan terkait kenaikan UMP 40-70% tahun 2013. Said bahkan berpendapat, belum mendapatkan kabar ribuan perusahaan akan tutup karena kenaikan UMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum ada dan belum mendengar dan pelapor ribuan perusahaan akan tutup dan 900 ribu pekerja akan kena PHK. Itu dugaan kami sebagai daya tekan penangguhan upah minimum," tuturnya.

Beberapa waktu lalu bertempat di Gedung Apindo Jakarta, ketua umum Apindo Sofjan Wanandi mengatakan ada ribuan perusahaan terutama perusahaan padat karya yang akan tutup karena kenaikan UMP yang mencapai 40-70% di tahun 2013.

Menurutnya, dari sebanyak 1.312 perusahaan yang mengancam akan tutup, wilayah Jawa Barat adalah provinsi yang paling banyak mencakup 384 perusahaan menyusul DKI Jakarta sebanyak 378 perusahaan. Estimasi dampak dari penutupan perusahaan ini adalah banyaknya pekerja yang di PHK mencapai 976.328 pekerja.

Β "Sudah tidak mungkin kita berkompetisi dan akan menimbulkan PHK besar-besaran," ujar Sofjan.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads