Ketua Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Hari Kristanto mengatakan upah di Jatim naiknya tinggi sehingga pengusaha SPBU apalagi yang beromzet kecil pasti tidak akan mampu membayar. Keinginan pengusaha untuk meminta penangguhan UMP tidak berhasil karena syaratnya berat.
"Jalan satu-satunya ya pengusaha SPBU bakal mengurangi jumlah pegawai. Tidak hanya itu SBPU yang berada di pinggir kota akan mengurangi jam operasional, karena kalau buka 24 jam pasti rugi besar, yang kasihan SPBU yang di dalam kota atau jalan protokol, mereka wajib buka 24 jam," ungkap Hari kepada detikFinance, Kamis (3/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Naiknya tinggi sekali, dari Rp 1.250.000 per bulan jadi Rp 1.900.000 per bulan tahun ini, tentu banyak yang tidak kuat, khususnya SPBU yang beromzet kecil yakni hanya bisa jual BBM 10 ton per hari, nggak lama bisa mati usahanya, karena selain UMP, listrik tahun ini juga naik untuk industri 25%," tandas Hari.
(rrd/hen)