"Idealnya ada single penggajian, kalau sekarang kan kita ada gaji pokok dan tunjangan, kalau bisa satu saja," ujar MenPAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Namun, lanjut Azwar, hal tersebut agak sulit dilakukan karena terlalu besarnya beban negara, mengingat masih besarnya jumlah PNS saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain sistem gaji tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji sistem pemberian pensiun yang baru. Perubahannya dari pay as you go menjadi fully funded, di mana para PNS bisa merencanakan masa depannya sejak masih dalam masa kerja.
"Iuran kecil, maka pensiun kecil. Kalau fully funded besaran pensiun besar iuran juga besar tapi pemerintah bantu iuran," jelasnya.
Namun, Azwar mengaku rencana perubahan sistem ini belum bisa dilakukan karena harus menghitung besarnya tekanan terhadap beban negara pada awal pemberlakuan sistem pensiun tersebut.
"Ini bisa dilakukan pada PNS baru, jadi yang lama sistemnya masih tetap," pungkasnya.
(nia/dnl)