Wakil Ketua Gabungan Imporir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) Bob B Budiman mengatakan pemerintah melarang dan membatasi impor buah, artinya masyarakat Indonesia harus mengkonsumsi buah lokal, kalau tiap hari makan buah lokal bisa diare.
"Kalau kita makan buah lokal saja seperti manggis, apel, jeruk, mangga (lokal) bisa diare," kata Bob kepada detikFinance, Minggu (27/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah menurut Bob aturan larangan tersebut dianggapnya kontroversial. Beberapa konsumen di Indonesia masih memerlukan buah impor dengan pertimbangan kualitas lebih baik.
"Ini aturan kontroversial, konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan buah yang berkualitas baik, kalau buah impor kualitasnya lebih bagus kenapa dilarang," ujarnya lagi.
Sebelumnya, pemerintah melalui menteri pertanian telah mengeluarkan Permentan nomer 60 Tahun 2012 dan Permendag No 60/2012 soal impor hortikultura. Keenam produk buah tersebut tidak mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk periode Januari hingga Juni 2013. Enam jenis buah yang dilarang masuk ke Indonesia yakni durian, nanas, melon, pisang, mangga dan pepaya.
Selain itu 4 jenis produk sayuran dan 3 produk bunga, sehingga totalnya yang dilarang masuk Indonesia hingga 6 bulan hingga Juni 2013, setidaknya ada 13 produk hortikultura.
Berikut ini 13 produk hortikultura yang dilarang masuk sementara:
1. kentang
2. kubis
3. wortel
4. cabe,
5. nenas
6. melon
7. pisang
8. mangga
9. pepaya
10. durian
11. krisan
12. anggrek
13. heliconia
(rrd/hen)