Demikian disampaikan Gamawan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
"Kita kan terus evaluasi anggaran, beri petunjuk anggaran. Satu hal yang sekarang kita tertibkan itu pertanggungjawaban keuangan daerah. Perjalanan dinas itu tidak di lump sum. Saya baru memberikan petunjuk anggaran yang harus berlaku 23 Januari ini, semua daerah perjalanan dinas harus at cost. Pakai bukti kwitansi hotel, kalau pesawat juga begitu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu yang kita khawatirkan. Pakai tiket eksekutif naik ekonomi. Itu yang dipakai itu tidak boleh lagi," tegasnya.
Dengan menertibkan penyelewengan anggaran ini, Gamawan optimistis akan tercipta anggaran daerah akan lebih efektif dengan penghematan anggaran. Pada tahun 2012 lalu, lanjutnya, sebanyak Rp 41 triliun menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
"Ya itu silpa-nya sekitar Rp 41 triliun total. Lebih baik dari tahun sebelumnya, nasional juga lebih baik," tandasnya.
(nia/dnl)











































