Hatta: SBY Sampaikan Nama Calon Gubernur BI Pada 22 Februari 2013

Hatta: SBY Sampaikan Nama Calon Gubernur BI Pada 22 Februari 2013

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2013 17:16 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa mengungkapkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru akan disampaikan Presiden SBY ke DPR pada 22 Februari 2013. Hatta mengaku telah diminta masukannya untuk mengisi pengganti Darmin Nasution yang masa jabatannya akan berakhir di Mei 2013.

"Paling lambat tanggal 22 Februari 2013, sesuai UU dan nanti juga disampaikan oleh Presiden, saya sudah diminta masukan," terang Hatta ketika ditemui di Istana Merdeka, Senin (18/2/2013).

Hatta menyampaikan, calon Gubernur BI nantinya harus memiliki integritas tinggi di bidang moneter. Serta, sambung Hatta akan dilihat rekam jejaknya di bidang ekonomi makro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ada (syarat) namanya Gubernur BI, tentu saja ada track record, integeritas dibidang moneter, di bidang makro juga diperhatikan. Selain itu kemampuan mengkordinasi ke sektor riil, itu semua pandangan dan kriteria yang jadi pemikiran karena BI sangat vital," terangnya.

Seperti diketahui, Presiden SBY diberikan tenggat waktu oleh Komisi XI DPR RI untuk mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Darmin Nasution. Darmin Nasution akan habis masa jabatannya pada Mei 2013.

"Presiden memiliki sisa waktu 9 hari, terhitung hari ini. Yaitu paling lambat tanggal 22 Februari 2013, untuk mengajukan calon Gubernur BI periode periode 2013-2018," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis.

"Karena Jabatan Gubernur BI Darmin Nasution yang sekarang berakhir 22 Mei 2013. Dan 3 bulan sebelum berakhir surat pengajuan calon Gubernur BI dari Presiden harus sudah sampai ke DPR RI, yaitu jatuh pada tanggal 22 Februari nanti," imbuh Harry.

Pasalnya Harry mengatakan, DPR memiliki waktu 3 bulan untuk memproses calon-calon Gubernur BI yang diajukan Presiden. Agar, sambungnya begitu jabatan Gubernur BI yang sekarang berakhir sudah terpilih Gubernur BI yang baru untuk periode 2013-2018.

Sumber detikFinance di internal BI dan kantor Wapres menyebutkan, santer terdengar beberapa yang siap menggantikan Darmin Nasution. Antara lain Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, dan Wakil Kepala PPATK Agus Santoso.

Darmin Nasution ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan 2009-2014 berdasarkan Keputusan Presiden RI No.57/P Tahun 2009, tertanggal 17 Juli 2009 dan diambil sumpahnya (dilantik) pada tanggal 27 Juli 2009.

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2009 tanggal 19 Mei 2009 tentang pemberhentian Prof. Dr. Boediono dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, serta menunjuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009, maka Deputi Gubernur Senior, Darmin Nasution, selanjutnya menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

Sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.95/P Tahun 2010 tanggal 21 Agustus 2010, selepas dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, beliau diambil sumpahnya (dilantik) sebagai Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 1 September 2010.
(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads