Budi (40), salah satu karyawan BTN yang juga penjaga stand pameran rumah murah tersebut mengatakan, bunga KPR itu diberikan kepada mereka yang memiliki penghasilan maksimum Rp 3,5 juta per bulan untuk mendapat kredit rumah tapak. Sementara untuk rumah susun (rusun) maksimal penghasilan bisa sampai Rp 5,5 juta.
"Kita pakai bunga tetap selama masa angsuran maksimal 20 tahun. Biasanya suku bunga hanya fixed 2 tahun setelah itu mengikuti bunga pasar, tapi kalau ini tetap sampai lunas," kata Budi saat ditemui detikFinance, di pameran rumah murah 2013 yang diselenggarakan BTN dan Kemenpera, di Lapangan Serbaguna, Bekasi Timur, Selasa (16/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga menyebutkan, selain mendapatkan bunga ringan 7,25%, nasabah juga mendapat tunjangan asuransi jiwa dan kebakaran.
"Biasanya kredit lain kalau untuk KPR bayar premi di awal, berapa premi dari harga rumah, kita gratis. Jadi kalau rumahnya terbakar diganti langsung dengan yang baru. Jika si pemilik rumah meninggal, maka cicilannya dianggap lunas," kata Budi.
(dnl/dnl)











































