Ditegur Ahok Soal Fasum dan Fasos Epicentrum, Ini Tanggapan Bakrieland

Ditegur Ahok Soal Fasum dan Fasos Epicentrum, Ini Tanggapan Bakrieland

- detikFinance
Rabu, 12 Jun 2013 19:11 WIB
Jakarta - Pihak PT. Bakrieland Development Tbk melalui anak usahanya PT Bakrie Swasakti, pengelola Rasuna Epicentrum menanggapi teguran Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal kewajiban Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang belum dipenuhi perseroan.

Direktur PT Bakrie Swasakti Utama Wawan D. Guratno mengatakan, pemenuhan kewajiban Epicentrum terhadap fasum dan fasos kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah diikat melalui perjanjian kerjasama dengan Pemda DKI terkait Pemenuhan Sisa Kewajiban Fasum Fasos dengan nomor 14 tahun 2012.

"Perjanjian kerjasama ini di tandatangani kedua belah pihak pada tahun 2012 dengan masa berlaku 5 tahun," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wawan, pihaknya secara bertahap telah menyerahkan kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI, antara lain:
  • Rumah susun sederhana di daerah Penjaringan-BAST Rumah Susun Sederhana Nomor 3617 Tahun 1995
  • Bantuan pembangunan masjid Darul Falah di daerah Petukangan Utara, Jakarta Selatan
  • Membangun dan menyerahkan Masjid dan Rumah Dinas Lurah Menteng Atas
  • Membangun Panti Tuna Wisma-Panti Laras di daerah Cipayung, Jakarta Timur dan lainnya.
Selain itu, PT Bakrie Swasakti Utama saat ini telah mengajukan perencanaan gambar teknis untuk proses pembangunan sisa kewajiban fasum fasos lainnya di daerah Menteng Atas dan Kali Sari.

"Saat ini sedang menunggu proses perizinan dari Dinas terkait Pemda DKI," jelas Wawan.

Kewajiban fasum fasos yang saat ini sedang di proses di Dinas terkait, antara lain:
  • Pembangunan Kantor Pos dan Giro di daerah Menteng Atas
  • Pembangunan Kantor PKK di daerah Menteng Atas
  • Pembangunan SD di daerah Kali Sari, Jakarta Timur
"PT Bakrie Swasati Utama selalu melakukan koordinasi dengan Pemda DKI Jakarta mengenai pemenuhan sisa kewajiban fasum fasos dengan memberikan progress report. Dan pada dasarnya, PT Bakrie Swasakti Utama beritikad baik untuk menyelesaikan pemenuhan sisa kewajiban fasum fasos kepada Pemda DKI Jakarta," tegas Wawan.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads